Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Ktg ANDRETA MAKAHEMING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Ktg
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRETA MAKAHEMING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:                         

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon ANDRETA MAKAHEMING dengan Alm. ANGKI LENDI NARIBULANG yang dilangsungkan pada tanggal 25 Februari 1993, bertempat di Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) “TORSNIA” sebagaimana tertuang dalam Surat Nikah No: 180/VI.J-I.05/05/2025, yang dikeluarkan oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIBM TORSINA Lolak II, tertanggal 03 Oktober 2021;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow dengan membawa salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap, agar dicatatkan pada register untuk itu serta diterbitkan kutipan akta perkawinan;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair: mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak