Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
116/Pdt.Bth/2023/PN Ktg ZULFAN LASABUDA PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk CABANG KOTAMOBAGU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 116/Pdt.Bth/2023/PN Ktg
Tanggal Surat Selasa, 29 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZULFAN LASABUDA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk CABANG KOTAMOBAGU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi :

Menangguhkan  untuk  sementara  Penetapan Pelaksanaan  Eksekusi  Putusan  Pengadilan Negeri Kotamobagu  Nomor : 2/Pdt.Eks.Fds/2023/PN.Ktg, hingga Perlawanan yang diajukan oleh Pelawan berkekuatan Hukum Tetap

Dalam Pokok Perkara :

  1. Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang  beritikat  baik  benar  dan jujur
  3. Menyatakan Pelawan masih berhak atas 1 (satu) unit Mobil Toyota All New Avanza VVTI 1.3 MT, Warna Hitam Tahun 2012, Nomor Polisi DB 1068 KA, Nomor Rangka MHKM1BA3JCK112502, Nomor Mesin MA32018.
  4. Menyatakan Pengadilan Negeri Kotamobagu tidak dapat menerimah Permohonan Eksekusi Nomor : 2/Pdt.Eks.Fds/2023/PN.Ktg dari Pemohon eksekusi ( Terlawan ).
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Subsidair :

Apabila Pengadilan  Negeri  Kotamobagu  berpendapat  lain  Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak